Rabu, 15 Oktober 2014

SOP Permohonan Surat Validasi Ahli

  1. Mahasiswa mengisi blangko permohonan surat Validasi Ahli yang disediakan di ruang Tata Usaha Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dengan memilih Dosen Ahli atas saran Dosen Pembimbing Tesis/Disertasi.
  2. Mahasiswa menyerahkan blangko isian surat Validasi Ahli untuk diverifikasi petugas di bidang kemahasiswaan.
  3. tugas bidang kemahasiswaan memeriksa data yang ditulis mahasiswa dan meminta paraf atasan (Kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan) apabila sudah dinyatakan benar.
  4. Petugas bidang kemahasiswaan memproses surat Validasi Ahli.
  5. Surat Validasi Ahli ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
  6. Petugas bidang kemahasiswaan memberikan/membubuhi cap pengesahan pada surat Validasi Ahli yang sudah ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
  7. Mahasiswa mengambil surat Validasi Ahli di loket bidang kemahasiswaan.

Diagram Prosedur Permohonan Surat Validasi Ahli




Tidak ada komentar:

Posting Komentar