- Mahasiswa mengisi blangko permohonan surat Validasi Ahli yang disediakan di ruang Tata Usaha Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dengan memilih Dosen Ahli atas saran Dosen Pembimbing Tesis/Disertasi.
- Mahasiswa menyerahkan blangko isian surat Validasi Ahli untuk diverifikasi petugas di bidang kemahasiswaan.
- tugas bidang kemahasiswaan memeriksa data yang ditulis mahasiswa dan meminta paraf atasan (Kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan) apabila sudah dinyatakan benar.
- Petugas bidang kemahasiswaan memproses surat Validasi Ahli.
- Surat Validasi Ahli ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
- Petugas bidang kemahasiswaan memberikan/membubuhi cap pengesahan pada surat Validasi Ahli yang sudah ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
- Mahasiswa mengambil surat Validasi Ahli di loket bidang kemahasiswaan.
Rabu, 15 Oktober 2014
SOP Permohonan Surat Validasi Ahli
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar