1. Mahasiswa mengisi blangko permohonan surat keterangan aktif kuliah yang disediakan di
loket Tata Usaha (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni)
2. Mahasiswa menyerahkan blangko isian
surat keterangan aktif kuliah untuk diverifikasi petugas di bidang
kemahasiswaan.
3. Petugas bidang kemahasiswaan memeriksa
data yang ditulis mahasiswa dan memberikan paraf apabila sudah dinyatakan
benar.
4. Mahasiswa menerima blangko isian surat
keterangan aktif kuliah yang sudah diparat petugas bidang kemahasiswaan dan
diajukan ke bagian keuangan PPS Unnes untuk meminta surat keterangan lunas
registrasi administrasi (pembayaran SPP).
5. Petugas bagian keuangan PPS Unnes memberikan
surat keterangan lunas SPP setelah memeriksa data registrasi administrasi
(pembayaran SPP) mahasiswa terkait.
6. Mahasiswa menerima surat keterangan
lunas SPP dari petugas bidang keuangan dan menyerahkan blangko isian surat
keterangan aktif kuliah beserta surat kerangan lunas SPP kepada petugas bidang
kemahasiswaan untuk diproses lebih lanjut.
7. Petugas bidang kemahasiswaan memproses
surat keterangan aktif kuliah.
8. Surat keterangan aktif kuliah
ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
9. Petugas bidang kemahasiswaan
memberikan/membubuhi cap pengesahan pada surat keterangan aktif kuliah yang
sudah ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
10. Mahasiswa mengambil surat keterangan
aktif kuliah di loket bidang kemahasiswaan.

Mpritt.. SOP itu makanan yg berkuah to ..???
BalasHapus