- 1. Mahasiswa mengisi blangko permohonan surat PraSurvei yang disediakan di loket Tata Usaha (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni)
- 2. Mahasiswa menyerahkan blangko isian surat PraSurvei untuk diverifikasi petugas di bidang kemahasiswaan.
- 3. Petugas bidang kemahasiswaan memeriksa data yang ditulis mahasiswa dan memberikan paraf apabila sudah dinyatakan benar.
- 4. Mahasiswa menerima blangko isian surat PraSurvei yang sudah diparat petugas bidang kemahasiswaan dan diajukan ke bagian keuangan PPS Unnes untuk meminta surat keterangan lunas registrasi administrasi (pembayaran SPP).
- 5. Petugas bagian keuangan PPS Unnes memberikan surat keterangan lunas SPP setelah memeriksa data registrasi administrasi (pembayaran SPP) mahasiswa terkait.
- 6. Mahasiswa menerima surat keterangan lunas SPP dari petugas bidang keuangan dan menyerahkan blangko isian surat PraSurvei beserta surat kerangan lunas SPP kepada petugas bidang kemahasiswaan untuk diproses lebih lanjut.
- 7. Petugas bidang kemahasiswaan memproses surat Pra Survei.
- 8. Surat PraSurvei ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
- 9. Petugas bidang kemahasiswaan memberikan/membubuhi cap pengesahan pada surat Pra Survei yang sudah ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
- 10. Mahasiswa mengambil surat PraSurvei di loket bidang kemahasiswaan.
Diagram Prosedur Permohoan
Surat PraSurvei

Tidak ada komentar:
Posting Komentar