Rabu, 15 Oktober 2014

SOP Surat Izin Observasi



  1. Mahasiswa mengisi blangko permohonan surat Izin Observasi yang disediakan di loket Tata Usaha (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni)
  2. Mahasiswa menyerahkan blangko isian surat Izin Observasi untuk diverifikasi petugas di bidang kemahasiswaan.
  3. Petugas bidang kemahasiswaan memeriksa data yang ditulis mahasiswa dan memberikan paraf apabila sudah dinyatakan benar.
  4. Mahasiswa menerima blangko isian surat Izin Observasi yang sudah diparat petugas bidang kemahasiswaan dan diajukan ke bagian keuangan PPS Unnes untuk meminta surat keterangan lunas registrasi administrasi (pembayaran SPP).
  5. Petugas bagian keuangan PPS Unnes memberikan surat keterangan lunas SPP setelah memeriksa data registrasi administrasi (pembayaran SPP) mahasiswa terkait.
  6. Mahasiswa menerima surat keterangan lunas SPP dari petugas bidang keuangan dan menyerahkan blangko isian surat Izin Observasi beserta surat kerangan lunas SPP kepada petugas bidang kemahasiswaan untuk diproses lebih lanjut.
  7. Petugas bidang kemahasiswaan memproses surat Izin Observasi.
  8. Surat Izin Observasi ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
  9. Petugas bidang kemahasiswaan memberikan/membubuhi cap pengesahan pada surat Izin Observasi yang sudah ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
  10. Mahasiswa mengambil surat Izin Observasi di loket bidang kemahasiswaan.

Diagram Prosedur Permohoan Surat Izin Observasi


Download Formulir Surat Izin Observasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar