Rabu, 15 Oktober 2014

SOP Surat Keterangan Pengembalian Instansi


  1. 1. Mahasiswa mengisi blangko permohonan surat keterangan pengembalian instansi yang disediakan di loket Tata Usaha (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni)
  1. 2.  Mahasiswa menyerahkan blangko isian surat keterangan pengembalian instansi dan Foto Copy Ijazah serta Transkrip Nilai untuk diverifikasi petugas di bidang kemahasiswaan.
  1. 3. Petugas bidang kemahasiswaan memeriksa data yang ditulis mahasiswa dan memberikan paraf apabila sudah dinyatakan benar.
  1. 4. Petugas bidang kemahasiswaan memproses surat keterangan pengembalian dosen.
  1. 5. Surat keterangan pengembalian instansi ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
  1. 6.  Petugas bidang kemahasiswaan memberikan/membubuhi cap pengesahan pada surat keterangan pengembalian instansi yang sudah ditandatangani oleh Direktur/Asisten Direktur I PPS Unnes.
  1. 7.  Mahasiswa mengambil surat keterangan pengembalian instansi di loket bidang kemahasiswaan.
Diagram Prosedur Permohoan Surat Keterangan Pengembalian Instansi 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar